Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 82 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketua Komite Kebijakan melaporkan pelaksanaan tugas kepada PRESIDEN secara berkala setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Koreksi Anda