Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 57 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang WAJIB LAPOR LOWONGAN PEKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Informasi lowongan pekerjaan bersifat terbuka. (2) Informasi lowongan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan oleh: a. pencari kerja; b. Pemberi Kerja; c. Pemerintah Pusat; dan d. Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda