Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

KEPPRES Nomor 202 Tahun 2024 | Keputusan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang DEWAN PERTAHANAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Deputi Bidang Geoekonomi fungsi: a. koordinasi dan penyusunan rancangan kebijakan terpadu negara dan rancangan kebiliakan komponen pertahanan negara dari aspek ekonomi; b. penyusunan b. penyusunan solusi kebijakan terpadu pertahanan nasional dari aspek ekonomi; c. pen5rusunan solusi kebiiakan terpadu komponen pertahanan negara dari aspek ekonomi; d. penyusunan solusi kebijakan pemenuhan kebutuhan peralatan militer strategis, termasuk kebiiakan pemeliharaan dan perawatan dari aspek ekonomi; e. pelaksanaan penilaian risiko kebijakan pertahanan negara dari aspek ekonomi; f. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan tugas dan fungsi deputi; dan g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh sekretaris.
Koreksi Anda