Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 16 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang DEWAN RISET NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan tugas Dewan Riset Nasional dilakukan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Koreksi Anda
Pelaksanaan tugas Dewan Riset Nasional dilakukan dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran