Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keanggotaan Dewan Riset Nasional berjumlah paling banyak 100 (seratus) orang, ditambah perwakilan Dewan Riset Daerah.
Koreksi Anda