Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretaris Dewan Riset Nasional mempunyai tugas : a. menyiapkan pelaksanaan dan pelaporan hasil pelaksanaan sidang- sidang Dewan Riset Nasional; b. melaksanakan tugas Dewan Riset Nasional sehari-hari penuh waktu; c. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Ketua Dewan Riset Nasional. Pasal 10 …
Koreksi Anda