Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Dewan Riset Nasional dalam susunan keanggotaan Dewan Riset Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, ditetapkan dan dipilih sendiri oleh para Anggota Dewan Riset Nasional melalui tata cara yang diatur oleh Dewan Riset Nasional. Pasal 7 …
Koreksi Anda