Koreksi Pasal 16
KEPPRES Nomor 112 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI
Teks Saat Ini
Tim Nasional melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada PRESIDEN secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu- waktu apabila diperlukan.
Koreksi Anda
