Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 112 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Nasional dapat mengundang atau meminta pendapat Menteri atau pejabat tertentu atau unsur-unsur lain yang terkait.
Koreksi Anda
