Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 112 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Nasional dapat mengundang atau meminta pendapat Menteri atau pejabat tertentu atau unsur-unsur lain yang terkait.
Koreksi Anda