Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

KEPPRES Nomor 112 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata kerja Tim Nasional, Tim Pelaksana, dan Kelompok Pakar ditetapkan oleh Ketua Tim Nasional.
Koreksi Anda