Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 112 Tahun 2006 | Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 tentang TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembakuan nama rupabumi dimaksudkan untuk MENETAPKAN nama rupabumi sesuai kaidah pembakuan nama rupabumi yang dilakukan setelah melalui proses dan persyaratan tertentu.
Koreksi Anda