Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 99 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2004 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya Tunjangan Pengamat Meteorologi dan Geofisika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan PRESIDEN ini. Pasal 4…
Koreksi Anda