Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 99 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2001 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 2002

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan: 1. Zona I adalah embarkasi Banda Aceh, Medan dan Batam; 2. Zona II adalah embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya; 3. Zona III adalah embarkasi Balikpapan dan Makassar. Pasal 2 …
Koreksi Anda