Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 98 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTU DAN PENGADILAN NEGERI UNA AHA
Teks Saat Ini
(1) Pengadilan Negeri Tilamuta termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
(2) Pengadilan Negeri Una Aha termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Koreksi Anda
