Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 98 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTU DAN PENGADILAN NEGERI UNA AHA
Teks Saat Ini
(1) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Tilamuta, maka wilayah Kabupaten Boalemo dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto.
(2) Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Una Aha, maka wilayah Kabupaten Kendari dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari.
Pasal 4…
Koreksi Anda
