Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 98 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTU DAN PENGADILAN NEGERI UNA AHA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Daerah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta meliputi wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. (2) Daerah hukum Pengadilan Negeri Una Aha meliputi wilayah Kabupaten Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Koreksi Anda