Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 98 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 2000 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR RI DI LISABON PORTUGAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pendirian Kantor Seksi Kepentingan (Interest Section) Republik INDONESIA di Lisabon, Portugal, dinyatakan dicabut.
Koreksi Anda