Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 98 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH TURKMENISTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Teks Saat Ini
Berakhirnya Persetujuan ini tidak mempengaruhi keabsahan atau berlakunya setiap pengaturan dan/atau kontrak yang masih berjalan dalam kerangka Persetujuan ini sampai selesainya pengaturan dan/atau kontrak tersebut.
Koreksi Anda
