Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 98 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH TURKMENISTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persetujuan ini mulai berlaku pada tanggal penerimaan pemberitahuan terakhir oleh masing-masing Pihak, melalui saluran diplomatik, bahwa persyaratan perundang-undangan untuk memberlakukan Persetujuan ini telah dipenuhi.
Koreksi Anda