Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 97 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI MENGGALA DAN PENGADILAN NEGERI DONGGALA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Menggala dan Pengadilan Negeri Donggala dibebankan pada Mahkamah Agung.
Koreksi Anda