Pasal 1
Keputusan PRESIDEN Nomor 77 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2001 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik INDONESIA, dinyatakan dicabut.
Pasal 2 …
KEPPRES Nomor 97 Tahun 2001
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.