Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 97 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2000 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN HAJI TAHUN 2001

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan: 1. Zona I adalah embarkasi Aceh, Medan dan Batam; 2. Zona II adalah embarkasi Jakarta, Solo, dan Surabaya; 3. Zona III adalah embarkasi Balikpapan dan Makasar.
Koreksi Anda