Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 96 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 tentang BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN TERTENTU BAGI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kecuali ditentukan lain oleh UNDANG-UNDANG, bidang usaha di luar yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Keputusan PRESIDEN ini terbuka untuk penanaman modal.
Koreksi Anda