Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 96 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1998 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP BAGI PENANAM MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Daftar bidang usaha sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) berlaku selama 3 (tiga) tahun dan apabila dipandang perlu setiap tahun dapat ditinjau kembali sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan.
Koreksi Anda