Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 96 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1998 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP BAGI PENANAM MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Daftar bidang usaha yang tertutup mutlak untuk penanaman modal dan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal yang dalam modal perusahaan ada pemilikan warga negara asing atau badan hukum asing, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini. (2) Daftar ... (2) Daftar bidang usaha sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) berlaku untuk seluruh Wilayah Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda