Pasal 1
Mengesahkan Agreement on the Augmentation of the ASEAN Science Fund (Persetujuan mengenai Peningkatan Dana Ilmu Pengetahuan ASEAN), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Genting Highlands, Malaysia, pada tanggal 8 April 2000, sebagai hasil perundingan antara para wakil Negara-negara anggota ASEAN yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.