Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 95 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2000 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Informasi Pertanahan, dipimpin oleh seorang Deputi, adalah unsur pelaksana Badan Pertanahan di bidang informasi pertanahan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala.
Koreksi Anda