Koreksi Pasal 21
KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Inspektorat Utama adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BKN di bidang pengawasan dan pengendalian kepegawaian, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
