Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pembinaan Kepegawaian adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BKN di bidang pembinaan sumber daya manusia Aparatur Pemerintah, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda