Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi perencanaan, pengembangan dan pembinaan pegawai, hubungan dengan masyarakat serta pelayanan administrasi untuk menunjang tugas pokok dan fungsi seluruh satuan oragnisasi di lingkungan BKN.
Koreksi Anda