Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BKN di bidang administrasi umum, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
