Koreksi Pasal 28
KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 143 Tahun 1998 tentang Badan Administrasi Kepegawaian Negara dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
