Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 94 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT GUNUNG API
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengamat Gunungapi, diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Gunungapi setiap bulan.
Pasal 2 …
Koreksi Anda
