Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Jenderal dibantu oleh staf sekretariat yang bersatuan administrasi pangkal pada Kantor Menteri yang bertanggung jawab di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan staf profesional yang bekerja penuh waktu.
Koreksi Anda