Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Belanja untuk mendukung pelaksanaan program kerja DRN dibebankan kepada Anggaran Belanja Kantor Menteri yang bertanggung jawab di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koreksi Anda