Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999 tentang DEWAN RISET NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Koordinasi antar Panitia Ad Hoc dapat dilakukan setiap waktu diperlukan dalam rangka tukar-menukar informasi untuk penyusunan prioritas utama nasional riset dan teknologi yang terpadu.
Koreksi Anda