Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1995 (PERSETUJUAN KARET ALAM INTERNASIONAL, 1995)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyimpanan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa bersama ini ditunjuk sebagai penyimpan (depositary) Persetujuan ini.
Koreksi Anda