Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1995 (PERSETUJUAN KARET ALAM INTERNASIONAL, 1995)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan Tahunan Dewan setiap tahun akan meneliti jalannya persetujuan ini termasuk penyesuaian terhadap peningkatan dan semangat untuk mencapai sasarannya. Selanjutnya dapat dibuat rekomendasi kepada para anggota yang berkaitan dengan langkah-langkah dan pengertian dari penyempurnaan fungsi persetujuan tersebut. BAB XIII PERGANTIAN
Koreksi Anda