Koreksi Pasal 44
KEPPRES Nomor 94 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1995 (PERSETUJUAN KARET ALAM INTERNASIONAL, 1995)
Teks Saat Ini
Konsultasi
Dewan akan berkonsultasi, atas permintaan suatu anggota atas kebijaksanaan pemerintah terhadap karet alam mengenai permintaan dan penawaran. Dewan dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota untuk pertimbangan tersebut.
BAB XII. STATISTIK, STUDI DAN INFORMASI
Koreksi Anda
