Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 93 Tahun 2003 | Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2003 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDIA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal, yang telah ditandatangani Pemerintah di Montego Bay, Jamaica, pada tanggal 8 Pebruari 1999, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik India yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Hindi dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda