Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 90 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2004 tentang PENGESAHAN AMENDMENTS TO ARTICLES 24 AND 25 OF THE CONSTITUTION OF THE WORLD HEALTH ORGANIZATION (AMANDEMEN TERHADAP PASAL 24 DAN 25 KONSTITUSI ORGANISASI KESEHATAN DUNIA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Amendments dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
Koreksi Anda