Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 90 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2002 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Harga jual eceran BBM untuk kapal berbendera asing dan kapal tujuan luar negeri diberlakukan harga pasar internasional, yang ditetapkan oleh Direktur Utama Pertamina.
Koreksi Anda