Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 90 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2002 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Harga jual eceran BBM untuk Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam besarannya ditetapkan sama dengan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
Koreksi Anda
