Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 9 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang SATUAN TUGAS PENINGKATAN TATA KELOLA INDUSTRI KELAPA SAWIT DAN OPTIMALISASI PENERTMAAN NEGARA
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas, Satuan T\rgas dapat melibatkan dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta, serta pihak lain yang dianggap perlu.
Koreksi Anda
