Koreksi Pasal 11
KEPPRES Nomor 9 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2011 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA SAIL WAKATOBI-BELITONG TAHUN 2011
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini, ditetapkan oleh Ketua Panitia Nasional Penyelenggara Sail Wakatobi-Belitong Tahun 2011.
Koreksi Anda
