Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

KEPPRES Nomor 9 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1998 tentang PERUBAHAN KEPPRES 89-1996 TENTANG KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 89 Tahun 1996 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga seluruhnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda