Koreksi Pasal 36
KEPPRES Nomor 9 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1989 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Serah terima kepungurusan dilakukan dalam acara khusus setelah terpilihnya dan disahkannya Pimpinan Legiun Veteran Republik INDONESIA sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Koreksi Anda
