Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

KEPPRES Nomor 9 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1989 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Serah terima kepungurusan dilakukan dalam acara khusus setelah terpilihnya dan disahkannya Pimpinan Legiun Veteran Republik INDONESIA sesuai dengan tingkatan masing-masing.
Koreksi Anda