Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 9 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1989 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Legiun Veteran Republik INDONESIA bertujuan : a. Membina potensi nasional Veteran Republik INDONESIA dalam rangka ketahanan nasional serta perjuangan bangsa demi kelestarian Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang berdasarkan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945. b. Memperjuangkan perbaikan sosial ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya serta Veteran Republik INDONESIA pada khususnya demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. c. Ikut memelihara persahabatan antar bangsa demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Koreksi Anda