Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 9 Tahun 1987 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 tentang SUSUSNAN ORGANISASI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 April 1987 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO LAMPIRAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 9 TAHUN 1987 TANGGAL : 22 APRIL 1987 1.IAIN Sunan Kalijaga. IAIN Sunan Kalijaga terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Yogyakarta; 5. Fakultas Syari'ah di Yogyakarta; 6. Fakultas Tarbiyah di Yogyakarta; 7. Fakultas Tarbiyah di Purwokerto; 8. Fakultas Adab di Yogyakarta; 9. Fakultas Dakwah di Yogyakarta; 10. Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat terdiri dari : a. Balai Penelitian; b. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 11. Perpustakaan. 2. IAIN Syarif Hidayatullah. IAIN Syarif Hidayatullah terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Jakarta; 5. Fakultas Syari'ah di Jakarta; 6. Fakultas Tarbiyah di Jakarta; 7. Fakultas Tarbiyah di Pontianak; 8. Fakultas Adab di Jakarta; 9. Fakultas Dakwah di Jakarta; 10. Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat terdiri dari : a. Balai Penelitian; b. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 11. Perpustakaan. 3. IAIN Ar Raniry. IAIN Ar Raniry terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Banda Aceh; 5. Fakultas Syari'ah di Banda Aceh; 6. Fakultas Tarbiyah di Banda Aceh; 7. Fakultas Adab di Banda Aceh; 8. Fakultas Dakwah di Jakarta; 9. Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat terdiri dari : a. Balai Penelitian; b. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 10. Perpustakaan. 4. IAIN Raden Fatah IAIN Raden Fatah terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Palembang; 5. Fakultas Ushuluddin di Curup; 6. Fakultas Syariah di Palembang; 7. Fakultas Syariah di Bengkulu; 8. Fakultas Tarbiyah di Palembang;; 9. Balai Penelitian; 10. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 11. Perpustakaan. 5. IAIN Antasari IAIN Antasari 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Banjarmasin; 5. Fakultas Syari'ah di Banjarmasin; 6. Fakultas Tarbiyah di Banjarmasin; 7. Fakultas Tarbiyah di Samarinda; 8. Fakultas Tarbiyah di Palangkaraya; 9. Fakultas Dakwah di Banjarmasin; 10. Balai Penelitian; 11. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 12. Perpustakaan. 6. IAIN Sunan Ampel IAIN Sunan Ampel terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Surabaya; 5. Fakultas Ushuluddin di Kediri; 6. Fakultas Syari'ah di Surabaya; 7. Fakultas Syariah di Ponorogo 8. Fakultas Tarbiyah di Surabaya; 9. Fakultas Tarbiyah di Malang; 10. Fakultas Tarbiyah di Jember; 11. Fakultas Tarbiyah di Tulung Agung; 12. Fakultas Tarbiyah di Pamekasan; 13. Fakultas Tarbiyah di Mataram; 14. Fakultas Adab di Surabaya; 15. Fakultas Dakwah di Surabaya; 16. Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat terdiri dari : a. Balai Penelitian; b. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 17. Perpustakaan. 7. IAIN Alauddin IAIN Alauddin terdiri dari 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Ujung Pandang; 5. Fakultas Ushuluddin di Palopo; 6. Fakultas Ushuluddin di Ambon 7. Fakultas Syari'ah di Ujung Pandang; 8. Fakultas Syariah di Watampone; 9. Fakultas Syariah di Manado; 10. Fakultas Syariah di Ambon; 11. Fakultas Tarbiyah di Ujung Pandang; 12. Fakultas Tarbiyah di Pare-Pare; 13. Fakultas Tarbiyah di Kendari; 14. Fakultas Tarbiyah di Palu; 15. Fakultas Tarbiyah di Gorontalo; 16. Fakultas Tarbiyah di Ternate; 17. Fakultas Adab di Ujung Pandang; 18. Fakultas Dakwah di Ujung Pandang; 19. Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat terdiri dari : a. Balai Penelitian; b. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 20. Perpustakaan. 8. IAIN Iman Bonjol. IAIN Iman Bonjol terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Padang; 5. Fakultas Syariah di Padang; 6. Fakultas Syariah di Bukit Tinggi; 7. Fakultas Tarbiyah di Padang; 8. Fakultas Tarbiyah di Batu Sangkar 9. Fakultas Adab di Padang 10. Fakultas Dakwah di Padang 11. Balai Penelitian; 12. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 13. Perpustakaan. 9. IAIN Sultan Thaha Syafuddin. IAIN Sultan Thaha Syafuddin terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Jambi; 5. Fakultas Syari'ah di Jambi; 6. Fakultas Syari'ah di Kerinci; 7. Fakultas Tarbiyah di Jambi; 8. Balai Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat; 9. Perpustakaan. 10.IAIN Sunan Gunung Jati IAIN Sunan Gunung Jati terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Bandung; 5. Fakultas Syari'ah di Bandung; 6. Fakultas Syari'ah di Serang; 7. Fakultas Tarbiyah di Bandung; 8. Fakultas Tarbiyah di Cirebon; 9. Balai Penelitian; 10. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 11. Perpustakaan. 11. IAIN Raden Intan. IAIN Raden Intan terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Bandar Lampung; 5. Fakultas Syari'ah di Bandar Lampung; 6. Fakultas Tarbiyah di Bandar Lampung; 7. Fakultas Tarbiyah di Metro; 8. Balai Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat; 9. Perpustakaan. 12. IAIN Walisongo. IAIN Walisongo terdiri dari 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Semarang; 5. Fakultas Ushuluddin di Kudus; 6. Fakultas Syari'ah di Semarang; 7. Fakultas Syari'ah di Pekalongan; 8. Fakultas Tarbiyah di Semarang; 9. Fakultas Tarbiyah di Salatiga; 10. Fakultas Dakwah di Semarang; 11. Balai Penelitian; 12. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 13. Perpustakaan. 13. IAIN Sultan Syarif Qasim. IAIN Sultan Syarif Qasim terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Pekanbaru; 5. Fakultas Syari'ah di Pekanbaru; 6. Fakultas Tarbiyah di Pekanbaru; 7. Balai Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat; 8. Perpustakaan. 14. IAIN Sumatera Utara. IAIN Sumatera Utara terdiri dari : 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Dekan dan Pembantu Dekan; 3. Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan; 4. Fakultas Ushuluddin di Medan; 5. Fakultas Syari'ah di Medan; 6. Fakultas Tarbiyah di Medan; 7. Fakultas Tarbiyah di Padang Sidempuan; 8. Fakultas Dakwah di Medan; 9. Balai Penelitian; 10. Balai Pengabdian pada Masyarakat; 11. Perpustakaan. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO
Koreksi Anda