Pasal 1
(1) Menugaskan kepada BP7 untuk menyelenggarakan penataran calon- calon Penatar BP7;
(2) Penyelenggaraan penataran tersebut ayat (1) pasal ini dilaksanakan pada bulan Februari 1980 di Istana Bogor.
KEPPRES Nomor 9 Tahun 1980
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.